Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Putranegara Batubara
Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

Adapun, proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik.

"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
1 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal