Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Total ada delapan orang tersangka dalam kasus ini.

Polda Metro menyatakan, Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.

Selain itu, mereka dinilai telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.

"Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Buletin
3 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal