JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 18 orang yang diperiksa di antaranya tahanan hingga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," ujar Rusdi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).