Polisi Ungkap 4 Kasus Perjudian di Tangerang, Total 22 Tersangka

Isty Maulidya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus perjudian dan narkoba. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 4 kasus perjudian terungkap di wilayah Kota Tangerang. Keempatnya merupakan pengungkapan kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.

"Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Sabtu (3/9/2022).

Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

"Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain," papar Zain

Selain kasus perjudian, Polrestro Tangerang Kota juga mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidyl.

"Selain sabu, kami juga mengamankan obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol sebanyak 1.049 butir," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Seleb
2 hari lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
3 hari lalu

Lisa Mariana akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Siang Ini

Nasional
3 hari lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal