Polisi Ungkap 4 Kasus Perjudian di Tangerang, Total 22 Tersangka

Isty Maulidya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus perjudian dan narkoba. (Foto MPI).

"Selain sabu, kami juga mengamankan obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol sebanyak 1.049 butir," katanya.

Kasus terakhir dan paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan. Selama kurun waktu satu Minggu, polisi menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar. Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.

"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras.

"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal