JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sebanyak enam sindikat besar yang ingin mengedarkan narkotika di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali. Adapun, acara tersebut telah berlangsung pada 12-14 Desember 2025 lalu
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, enam sindikat jaringan narkoba ini sengaja mengincar event internasional untuk mengedarkan barang haram. Dari total itu, polisi menangkap 17 orang tersangka.
"Secara garis besar kita amankan 6 sindikat. Total tersangka 17 orang dan tujuh dpo," ucap Eko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Eko menjelaskan detail enam sindikat dan masing-masing peran dari 17 tersangka sebagai berikut:
- Sindikat pertama
1. Gusliadi, peran sebagai kurir;
2. Ardi Alfayat, peran sebagai kurir;
3. Bos berinisial RA, peran sebagai pengendali (DPO).
- Sindikat kedua
4. Donna Fabiola, peran sebagai pengedar;
5. Emir Aulija, peran sebagai penyedia barang;
6. Mirfat Salim, peran sebagai komplotan;
7. Andrie Juned Risky, peran sebagai penyedia barang;
8. Muslim Gerhanto Bunsu, peran sebagai pengedar;
9. Tigran Denre Sonda, perannya sebagai penyedia barang (DPO);
10. Panji, peran sebagai penyedia barang (DPO);
- Sindikat ketiga
11. Ali Sergio, peran sebagai pengedar;
12. Mahesa Dwi Ransha, peran sebagai penyedia barang (DPO);
13. Ananda Gilang Fitrah, peran sebagai supplier (DPO);
- Sindikat keempat
14. Nathalie Putri Octavianus, peran sebagai pengedar;
15. Abed Nego Ginting, peran sebagai penyedia barang;
16. Gada Purba, peran sebagai pengedar;
17. Sally Agusta Porajouw, peran sebagai penyedia dan clandestine lab;
18. Stephen Aldi Wattimena, peran sebagai pembantu distribusi barang;
19. Marco Alejandro Cueva Arce, WNA Peru, peran sebagai penyedia barang;