Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Putranegara Batubara
Polisi mengungkap sebanyak enam sindikat besar yang ingin mengedarkan narkotika di event DWP 2025 Bali. (Foto: Putranegara Batubara)

- Sindikat kelima

20. Ni Ketut Ari Krismayanti, peran sebagai penyedia barang;
21. Tresilya Piga, peran sebagai pengedar;
22. Johan Suryono Ali, peran sebagai penyedia barang (DPO);

- Sindikat keenam

23. Ricky Chandra, peran sebagai pengedar;
24. Iswandi, peran sebagai pengendali (DPO).

Adapun barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah, Kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, Ketamin 1.077,72 gram H5 3,5 butir, Ekstasi 956,5 butir, Ekstasi serbuk 23,59 gram, Ganja 36,92 gram, Sabu 31 kilogram, Kompor masak, dan Happy water 135 gram. 

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal