Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

Ari Sandita Murti
Massa kerusuhan DPR pada 27 Agustus dibayar Rp40.000-Rp70.000. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap tiga klaster skema pendanaan massa dalam kerusuhan demo perampasan aset di DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Hasil penyidikan Polda Metro Jaya menemukan adanya pembayaran Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang untuk menggerakkan massa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Inanuddin mengatakan, penyidik menemukan pihak yang mendanai serta menggerakkan massa dalam kerusuhan tersebut.

“Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa. Klaster 1 tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal perorang Rp40.000,” ujar Iman pada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Iman menjelaskan, klaster pertama melibatkan tersangka berinisial JT sebagai koordinator lapangan. JT disebut diperintah seseorang berinisial PKL. Selanjutnya, PKL mendapat order dari KHT alias HY, sedangkan KHT disebut mendapat order dari SO.

Polisi masih mendalami pihak yang disebut sebagai intellectual dader dalam klaster tersebut, termasuk pihak yang mengorder penyiapan massa dan pendanaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

SETARA Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Kekerasan Ormas saat Demo: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

10 hari lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!

11 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

12 hari lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal