Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

Ari Sandita Murti
Massa kerusuhan DPR pada 27 Agustus dibayar Rp40.000-Rp70.000. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap tiga klaster skema pendanaan massa dalam kerusuhan demo perampasan aset di DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Hasil penyidikan Polda Metro Jaya menemukan adanya pembayaran Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang untuk menggerakkan massa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Inanuddin mengatakan, penyidik menemukan pihak yang mendanai serta menggerakkan massa dalam kerusuhan tersebut.

“Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa. Klaster 1 tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal perorang Rp40.000,” ujar Iman pada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Iman menjelaskan, klaster pertama melibatkan tersangka berinisial JT sebagai koordinator lapangan. JT disebut diperintah seseorang berinisial PKL. Selanjutnya, PKL mendapat order dari KHT alias HY, sedangkan KHT disebut mendapat order dari SO.

Polisi masih mendalami pihak yang disebut sebagai intellectual dader dalam klaster tersebut, termasuk pihak yang mengorder penyiapan massa dan pendanaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Massa Demo 28 Oktober Padati Bundaran HI, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

9 jam lalu

Begini Situasi Lalu Lintas Bundaran HI saat Massa Demonstrasi 28 Oktober Berorasi

10 jam lalu

Polisi Cegat Massa Demo 28 Oktober saat Hendak Menuju Bundaran HI

2 hari lalu

Barcelona Dilanda Kerusuhan, 128 Orang Ditangkap Usai Penjarahan dan Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal