Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

Ari Sandita Murti
Massa kerusuhan DPR pada 27 Agustus dibayar Rp40.000-Rp70.000. (Foto: iNews.id)

“Ketiganya sedang melakukan atau menjalani proses penyidikan pada Direktorat PPA dan TPPO, dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” paparnya.

Iman menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak yang berada di balik penggerakan massa serta penyediaan dana.

“Kami sampaikan bahwa perkara yang kami tangani perkara kerusuhan, tidak ada kaitannya dengan perkara penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa,” kata Iman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

SETARA Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Kekerasan Ormas saat Demo: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

10 hari lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!

11 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

12 hari lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal