“Ketiganya sedang melakukan atau menjalani proses penyidikan pada Direktorat PPA dan TPPO, dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” paparnya.
Iman menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak yang berada di balik penggerakan massa serta penyediaan dana.
“Kami sampaikan bahwa perkara yang kami tangani perkara kerusuhan, tidak ada kaitannya dengan perkara penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa,” kata Iman.