Polisi Ungkap Peran 3 Pejabat BPN terkait Mafia Tanah: Terbitkan Warkah Palsu

Martin Ronaldo
Ilustrasi kasus mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 3 pejabat BPN terkait mafia tanah. Polisi menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan atas dasar pemalsuan warkah palsu di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017 saat masih menjabat di kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga pejabat BPN yang masing-masing berkantor di wilayah Jakarta dan Bekasi. Adapun, inisial PS ditangkap atas dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh dirinya pada saat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kemudian, inisial MB pada saat itu menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara. Mereka diduga menerima uang dari praktik ilegalnya tersebut.

"MB dan PS diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah. Dia menyalahgunakan program PTSL," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

6 hari lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

6 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

6 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal