Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu dan Penjual Pelat Nomor Dinas secara Daring

Antara
Ilustrasi pelat kendaraan dinas palsu. (Foto: ANTARA)

Berdasarkan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang petugas ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa. Setelah dilakukan interogasi, CL mengaku membeli pelat dan STNK palsu tersebut dari seseorang berinisial TSW (16). Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pelacakan dan berhasil menemukan tersangka TSW pada 17 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading.

Pemeriksaan terhadap tersangka TSW berujung dengan penangkapan tersangka Y alias K (47). Dari penangkapan Y, petugas langsung membekuk tiga tersangka lainnya, yakni AMY (35) yang berperan sebagai pembuat STNK dinas palsu, DP (38) sebagai pembuat pelat nomor palsu, dan S (49) sebagai kurir STNK palsu.

Keenam tersangka tersebut kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ujar Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa pelat dan STNK bernomor B 1998 RFP, lima lembar STNK palsu, satu buah BPKB palsu, uang tunai Rp10 juta, dan dua unit printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
2 hari lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
2 hari lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Nasional
2 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal