Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Putranegara Batubara
Ilustrasi uang Rp2,48 miliar salah transfer ke bos pelayaran telah digunakan untuk kepentingan pribadi. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bos perusahaan pelayaran berinisial BBP ditangkap polisi setelah diduga menguasai uangsalah transfer senilai Rp2,48 miliar. Penyidik mengungkap sebagian dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan penyidik masih menemukan sisa dana di rekening tersangka. Uang tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

"Uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026).

"Tapi masih ada yang tersisa di rekening pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Arsya.

Kasus ini bermula saat staf akunting PT HEI hendak membayar kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, akibat kesalahan dalam proses pembayaran, dana Rp2.480.336.710 justru masuk ke rekening PT MLM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

2 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

3 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

9 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal