Politikus PAN: Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Langkah Mundur

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PAN yang juga mantan MenPAN RB Asman Abnur. (Foto: Okezone.dok).

"Kemudian tahun 2004, saya mengikuti pemilihan langsung anggota DPR RI. Perilaku pemilih belum seperti sekarang, karena belum ada latihan pada saat itu. Bagaimana pada saat itu menghadapi voter, saya pikir enggak sesulit sekarang, karena sekarang sudah dilatih sampai berapa kali kita melakukan pilkada dan kemudian pileg," ujarnya.

Dari semua perjalanan panjang ini, dia memandang, semakin ada kedewasaan di publik. Asman tak memungkiri politik uang tetap ada, namun diperkirakan mencapai 20 perseb.

Menjadi tanggung jawab bersama untuk menekan cara-cara tersebut sehingga pilkada langsung menghasilkan kepala daerah yang lebih bagus. ”Intinya, kita enggak boleh mundur lagi dari perjalanan panjang yang telah dilakukan ini,” katanya.

Namun, Asman mengaku, ada yang menjadi fokusnya ke depan terkait pilkada langsung. Pertama, dari sisi penyelenggaraan. Dia menyoroti Bawaslu yang dulu menjadi lembaga yang seolah tanpa kewenangan karena belum memiliki pejabat eselon satu.

Anggota DPR periode 2019-2024 ini juga berharap calon kepala daerah yang maju telah teruji kompetensinya sehingga ketika bertarung, rakyat punya pilihan bagus. Tidak seperti sekarang yang siapa pun dapat asal punya kemampuan mendaftar.

Menurut dia, mekanisme dan sistem penyelenggaraan, termasuk kelembagaan pilkada seperti KPU dan Bawaslu harus ditata. Dengan demikian lembaga ini betul-betul profesional di dalam menyelenggarakan pemilu ke depan dan tidak lagi bisa diintervensi.

"Kalau semua ini bisa dilakukan, maka saya yakin akan lahir kader-kader pemimpin bangsa yang lebih baik ke depan,” ujar Asman.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Golkar Ingatkan Anggota DPRD Cepat Tanggap Bencana: Jangan Cuma Hadir saat Kampanye

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
22 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal