Politikus PDIP Ingatkan Demo 1812 Tak Boleh Intervensi Hukum

Antara
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum dinilai tidak boleh diintervensi dari kelompok manapun. Termasuk tekanan dalam bentuk demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait rencana demonstrasi 1812 (18 Desember) di depan Istana yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
2 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal