Politikus PDIP Ingatkan Demo 1812 Tak Boleh Intervensi Hukum

Antara
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum dinilai tidak boleh diintervensi dari kelompok manapun. Termasuk tekanan dalam bentuk demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait rencana demonstrasi 1812 (18 Desember) di depan Istana yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
53 menit lalu

Kapolda Metro Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Diikuti 2.906 Peserta

Nasional
15 jam lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Megapolitan
22 jam lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Nasional
4 hari lalu

Konvoi Motor ke Istana, Ribuan Buruh bakal Gelar Aksi Tuntut UMP 8 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal