Politikus PDIP Ingatkan Demo 1812 Tak Boleh Intervensi Hukum

Antara
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum dinilai tidak boleh diintervensi dari kelompok manapun. Termasuk tekanan dalam bentuk demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait rencana demonstrasi 1812 (18 Desember) di depan Istana yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Demonstrasi Rusuh di Iran, 38 Orang Tewas

Nasional
11 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
12 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal