Politikus PKS Divonis 9 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

Richard Andika Sasamu
Antara
Politikus PKS Yudi Widiana divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu (21/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Dok).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Yudi Widiana Adia divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik. Yudi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp6,5 miliar dan USD354.300 (senilai total Rp11,5 miliar) terkait program aspirasi DPR.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Yudi Widiana Adia secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama seperti dalam dakwaan kesatu pertama dan kedua," kata ketua majelis hakim Hastoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, (21/3/2018).

Majelis hakim yang terdiri atas Hastoko, Mas'ud, Haryono, Sigit Binaji dan Titik Sansiwi juga mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk mencabut hak politik Yudi Widiana selama lima tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan jabatan selama 5 tahun setelah pidana pokoknya," kata hakim Hastoko.

Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Yudi divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dengan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Kabar Duka, Tokoh Intelijen Soeripto Meninggal Dunia

Seleb
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
13 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal