Politikus PKS Divonis 9 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

Richard Andika Sasamu
Antara
Politikus PKS Yudi Widiana divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu (21/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Dok).

Yudi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp20 miliar yang sebagian disimpan secara tunai dan sebagian diubah menjadi aset, baik bergerak maupun tidak bergerak seperti sejumlah bidang tanah dan rumah serta sejumlah mobil dengan menggunakan nama orang lain.

Hingga saat ini, sudah sembilan orang telah diputus di persidangan terkait kasus yang sama, antara lain mantan anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putrani yang divonis 4,5 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

1 bulan lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

1 bulan lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal