Politisi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Wapres: Kalau Merasa Taat Hukum

Felldy Aslya Utama
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyarankan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara bijak mengundurkan diri dari jabatannya. Saran ini diberikan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pertimbangan putusan, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara tingkat SMA milik Gibran yang menjadi salah satu syarat pencalonan pada Pilpres 2024 lalu.

"Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," kata Komar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, ada opsi lain jika Gibran tidak mengundurkan diri. Menurutnya, DPR dapat menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Kalau tidak, ya DPR harus yang menindaklanjuti," ujarnya.

Dia menjelaskan, MK telah menyerahkan tindak lanjut putusan itu kepada lembaga lain yakni DPR. Komarudin kemudian mengaitkannya dengan proses pemakzulan atau impeachment.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jokowi Ungkap Obrolan dengan Prabowo saat Putusan MK Ijazah Gibran, Ternyata Bahas Ini

10 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

11 jam lalu

Beredar Isu Surat Pemakzulan Gibran Pascaputusan MK, NasDem Sebut Hoaks

1 hari lalu

Pengacara Penggugat Ijazah: Gibran hanya Ikuti Pathway di UTS Insearch, Bukan Sekolah SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal