JAKARTA, iNews.id - Politisi PDIP, Chico Hakim mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pilkada. Putusan MK tersebut mengikat sejak diketok.
"Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," ucap Chico dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024).
Chico mengatakan, jika putusan MK merupakan wujud kemenangan demokrasi dan sekaligus menjadi semangat kader-kader PDIP di daerah.
"Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.