Politisi PDIP Sebut Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Kemenangan Rakyat

Agung Bakti Sarasa
Politisi PDIP, Chico Hakim dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id -  Politisi PDIP, Chico Hakim mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pilkada. Putusan MK tersebut mengikat sejak diketok.

"Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," ucap Chico dalam acara Rakyat Bersuara, Selasa (20/8/2024).

Chico mengatakan, jika putusan MK merupakan wujud kemenangan demokrasi dan sekaligus menjadi semangat kader-kader PDIP di daerah.

"Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
4 hari lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
4 hari lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
4 hari lalu

Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal