BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus empat orang begal yang beraksi di Jalan Raya Pertamina, Babelan, Bekasi, Kamis (17/8/2021). Ironisnya, mayoritas pelaku masih di bawah umur.
Tiga dari empat begal yang berusia di bawah umur yakni HR (17), RS (16) dan MA (15). Sedangkan satu pelaku begal lainnya, yakni AR (20).
”Kawanan ini terindentifikasi berdasarkan laporan korban dan ditangkap ditempat persembunyianya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Kompol Suroto, Senin (23/8/2021).
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil barang berupa 1 unit sepeda motor milik korban, yakni SA dengan cara memepet korban kemudian memutar kunci kontak sepeda motor yang sedang dikendarai korban hingga sepeda motor yang di kendarai korban berhenti.
”Korban dipepet dari sebelah kanan oleh tersangka RS dan HR,” katanya.
Kemudian tersangka HR (duduk dibonceng) memutar kunci kontak sepeda motor korban yang sedang melaju hingga menyebabkan mesin sepeda motor korban mati. Saat sepeda motor korban berhenti, RS dan HR langsung menghentikan kendarannya di didepan sepeda motor korban, lalu datang dua orang tersangka lainnya yakni AR dan MA.
Tersangka kemudian melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan mengambil sepeda motor milik korban. ”Tersangka HR ini mengeluarkan celurit dan mengarahkan ke korban sebanyak satu kali hingga mengenai bahu sebelah kiri korban. Korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian berusaha menyelamatkan diri,” katanya.