Polrestabes Surabaya Bongkar Mafia BBM Subsidi untuk Industri, 4 Orang Jadi Tersangka

Donald Karouw
Polrestabes Surabaya saat ekspose kasus penyelewangan BBM subsidi untuk industri dengan empat tersangka. (Foto: Humas Polri)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka. Mereka yakni berinisial RAD – Komisaris PT CPE, BS – Direktur PT CPE, SMJ – Karyawan PT CPE dan TA – Pengelola tempat penimbunan BBM di Bangkalan.

Keempatnya diduga kuat melakukan pembelian dan distribusi BBM bersubsidi untuk kepentingan industri, yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Polrestabes Surabaya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk pihak-pihak di SPBN yang menjual BBM subsidi secara ilegal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Harga BBM Juli 2025 Diramal Naik gegara Perang Iran-Israel

Regional
5 bulan lalu

Mobil Diduga Bermuatan BBM Ilegal Meledak di Kota Baubau, Pengemudi Kabur

Nasional
5 bulan lalu

Negara Rugi Rp85 Miliar gegara Penyalahgunaan BBM Subsidi di 2 Lokasi

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 15 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal