Polri: ACT Diduga Salah Gunakan Dana Donasi untuk Kepentingan Pribadi Pengurus

Puteranegara Batubara
Aksi Cepat Tanggap (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyebut yayasan badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyalahgunakan dana donasi untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan. Ada juga dugaan dana tersebut disalurkan untuk aktivitas terlarang. 

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022)

"Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujar dia.

Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim melakukan penyelidikan terkait adanya laporan nomor LI/92/VII/Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

"Surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas, kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan. Saya ulangi masih tahap penyelidikan," ujar Ramadhan.

Lembaga filantropi ini awalnya didirikan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 15 April 2005 dengan pendiri berinisial A. Seiring berjalannya waktu, yayasan ACT memperluas karya dan mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pasca-bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

23 jam lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

2 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal