Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan

Puteranegara
Mantan Presiden ACT Ahyudin

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (7/8/2022). Ia pun mengatakan bahwa dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait dengan legalitas yayasan. 

"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin saat istirahat salat Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan kembali setelah salat Jumat. Untuk itu, ia belum bisa berbicara lebih detail.

"Masih lama. Nanti masuk lagi," tutur Ahyudin. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Menpora soal Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024: Bukan Korupsi

Nasional
3 tahun lalu

Kasus Penggelapan Dana Boeing, Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Nasional
3 tahun lalu

Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Ahyudin

Nasional
3 tahun lalu

Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Gelapkan Donasi Korban Lion Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal