Polri Akan Kawal Program Pembatasan Covid-19 di Jawa dan Bali

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB

5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25 persen

6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan

7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100 persen dengan prokes ketat

8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50 persen dengan prokes ketat

9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara

10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal