Polri Akan Pecat Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Calon Bintara

Puteranegara
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo akan oknum polisi di Cirebon yang menipu tukang bubur. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bahwa pihaknya akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana oknum polisi yang menipu tukang bubur. Oknum polisi di Cirebon menipu tukang bubur terkait penerimaan calon bintara.

"PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut. 

"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
2 hari lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
2 hari lalu

Polri Ungkap Data Korban Bencana Sumatra: 965 Tewas, Jutaan Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal