Polri Akan Pecat Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Calon Bintara

Puteranegara
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo akan oknum polisi di Cirebon yang menipu tukang bubur. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bahwa pihaknya akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana oknum polisi yang menipu tukang bubur. Oknum polisi di Cirebon menipu tukang bubur terkait penerimaan calon bintara.

"PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut. 

"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal