Polri Bongkar Kasus TPPO Ribuan Orang di Filipina, 154 di Antaranya WNI 

Puteranegara
Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto dok Polri).

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," ujar Sandi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset

Internasional
2 hari lalu

Taiwan Bersiap Diterjang Topan Fungwong, Ribuan Orang Dievakuasi

Nasional
2 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal