Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang, 2 WNA China Ditangkap

riana rizkia
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus pabrik sabu di wilayah Tangerang dengan tersangka 2 WNA China. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNew.id - Polisi membongkar pabrik sabujaringan internasional di wilayah Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, 2 WNA asal China ditangkap.

Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, pihaknya mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional di wilayah Tangerang.

Berdasarkan pengungkapan, polisi menahan dua tersangka berinisial XM (35) dan ZJ (39) WNA asal China. Selain itu mengamankan barang bukti sabu kristal 20,7 kilogram, ketamine 20,8 kilogram dan sabu cair 17,7 liter. 

Hary menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta pada akhir Oktober 2023.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soetta dan Bea Cukai Pusat serta ekspedisi untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target. Sindikat ini akan melakukan pengambilan barang pada tanggal 1 November 2023 dengan menggunakan ojek online.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

2 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

2 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal