JAKARTA, iNew.id - Polisi membongkar pabrik sabu jaringan internasional di wilayah Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, 2 WNA asal China ditangkap.
Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, pihaknya mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional di wilayah Tangerang.
Berdasarkan pengungkapan, polisi menahan dua tersangka berinisial XM (35) dan ZJ (39) WNA asal China. Selain itu mengamankan barang bukti sabu kristal 20,7 kilogram, ketamine 20,8 kilogram dan sabu cair 17,7 liter.
Hary menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta pada akhir Oktober 2023.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soetta dan Bea Cukai Pusat serta ekspedisi untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target. Sindikat ini akan melakukan pengambilan barang pada tanggal 1 November 2023 dengan menggunakan ojek online.
"Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu dua WNA China atas nama tersangka XM dan ZJ," ujar Hary kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Setelah penggeledahan pada kendaraan yang dibawanya, tim menemukan enam buah kardus yang berisi baby chair tempat menyimpan ketamine dengan total berat 20.842,21 gram atau 20,8 kg.
"Juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang Banten," katanya.
Hary mengatakan, setelah itu tim bergerak ke Apartemen Bandara City Tangerang. Kemudian pada penggeledahan kamar pertama di Tower C lantai 5, kamar C5 Nomor 6, pihaknya menemukan barang bukti lain seperti sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair 17.650 ml serta peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.