Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

riana rizkia
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat. Tempat pengolahan timah ini diduga milik jaringan internasional.

Polisi juga menangkap kepala pengoperasionalnya yakni seorang warga Korea Selatan berinisial J. Tersangka mengaku hendak mengirimkan 207 batang timah ke negara asalnya sebelum ditangkap.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional), tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).

Diketahui, warga Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal. Mereka sudah beroperasi sejak 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polri Groundbreaking 436 SPPG, Komitmen Dukung Program MBG

Nasional
3 jam lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Nasional
5 jam lalu

Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Penuhi Konsumsi Warga Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Berangkatkan 1.500 Personel Tambahan ke Sumatra, Bantu Penanganan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal