Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

riana rizkia
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)

Selain warga Korsel, Direktur CV GARU berinisial AF juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Polri tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Polisi sudah mengantongi identitas pengirim.

"Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.

Akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Polri Naik Jadi 76,2 Persen

Nasional
4 jam lalu

Putusan MK: Polisi Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Buletin
5 jam lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Nasional
6 jam lalu

Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal