Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

riana rizkia
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)

Selain warga Korsel, Direktur CV GARU berinisial AF juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Polri tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Polisi sudah mengantongi identitas pengirim.

"Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.

Akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

4 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

4 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

4 hari lalu

Kaget! T.O.P BIGBANG Mendadak Batalkan Fan Meeting di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal