"Pasca-adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," ujar Trunoyudo.
Catur sebelumnya menggantikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kuncoro Putra yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.
Saat masih berpangkat AKP, Catur pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Pada 4 Mei 2017, ia diduga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine.
Ketika itu, Catur mendapat sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Ia sempat dicopot dari jabatannya namun kembali berdinas di tempat lain.