JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk memburu tersangka kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Diduga tersangka telah kabur ke luar negeri.
"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Dalam perkara ini, Gatot memastikan penyidik masih akan terus melacak aset yang diperoleh dari hasil kejahatan robot trading tersebut.
"Penyidik masih lakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," ujar Gatot.