Polri Dalami Informasi Harun Masiku Ada di Kamboja

Puteranegara
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti (Instagram)

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Internasional
3 hari lalu

Telepon PM Thailand dan Kamboja, Trump: Saya Harus Hentikan Perang Ini

Internasional
3 hari lalu

Penampakan Jet Tempur F-16 Thailand Gentayangan di Langit Kamboja, Jatuhkan Bom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal