Polri dan BNN jalin kerja sama dorong rehabilitasi pecandu narkoba (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri dan BNN menjalin kerja sama terkait rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditanda tangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala BNN Komjen Petrus R Golose dan Deputi Rehabilitasi BNN.

"Kita ketahui bersama dan saya rasa rekan-rekan juga tahu bahwa jumlah penyalahguna yang masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan untuk di kota-kota besar sudah ada di atas angka 70 persen, kemudian di daerah-daerah sekitar 50 persen," kata Petrus, dikutip dari keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Petrus menjelaskan, hingga saat ini peredaran narkoba mengancam keselamatan generasi muda bangsa. Untuk itulah penandatanganan MoU antara Polri dengan BNN terkait rehabilitasi ini dilaksanakan, yakni demi menyelamatkan generasi emas bangsa dari jerat narkoba.

"Permasalahan yang harus kita hadapi adalah menyelamatkan generasi range umur 15 sampai 64 tahun dari penyalahgunaan narkotika, yang kalau bisa tidak kita kenakan pasal-pasal yang menuju kepada Criminal Justice System, kecuali mereka adalah bandar atau betul-betul berada dalam jaringan," kata Petrus.

Dia meminta para pemakai narkoba tidak ragu dan tidak takut melapor untuk direhabilitasi. Imbauan ini juga ditujukan kepada kepada keluarga yang mengetahui anggotanya menjadi pecandu narkoba. 

"Para peyalahguna tidak harus takut untuk lapor. Saya mengimbau kepada keluarga, lapor dan selamatkan keluarga anda dengan direhabilitasi. Jangan takut lapor, jangan takut direhabilitasi. Karena ini adalah tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa," ujarnya.



Editor : Reza Fajri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network