JAKARTA, iNews.id - Aparat keamanan diminta mengantisipasi potensi ancaman terorisme, kriminalitas dan konflik sosial di tengah wabah virus corona (Covid-19). Kesibukan pemerintah menangani virus corona bisa menjadi celah munculnya ancaman termasuk gangguan keamanan nasional.
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh Densus-88 menunjukkan adanya gerakan signifikan dari kelompok teroris yang memanfaatkan situasi.
"Tingkat kriminalitas pada masa Covid-19 mengalami kenaikan. Polri menyatakan tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen selama pandemi corona," ujar Stanislaus dalam acara diskusi publik virtual bertajuk, Implikasi Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan, Senin (18/5/2020) malam.
Dia menuturkan, potensi konflik massa juga bisa terjadi di tengah situasi saat ini. Salah satu contohnya, kata dia upaya provokasi konflik massa oleh kelompok Anarko.
Kelompok itu beraksi di kawasan Tangerang berupa vandalisme yang cenderung provokatif. Tiga pelaku ditangkap aparat di salah satu kafe wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4/2020). Kemudian 2 orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.