Polri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Buntut Tragedi Kanjuruhan

Arie Dwi Satrio
Polisi menembakkan gas air mata di stadion (foto: Antara)

Diketahui, FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. FIFA telah memasukkan hal ini dalam regulasinya.

Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion:

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
2 hari lalu

Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong, Tampung Kritik-Aspirasi Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Polri Buka Penerimaan SIPSS 2026, Kesempatan Emas Sarjana Jadi Perwira Pertama Polisi

Nasional
5 hari lalu

19 Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Permudah Akses Anak Sekolah hingga Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal