Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Hampir Setengah Ton, Ketua MPR: Ini Luar Biasa

Felldy Aslya Utama
Satgassus Polri menangkap 6 tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram, di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). (Foto: Istimewa).

Dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja Polri. Menurutnya, pemberantasan narkotika di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Satgassus Polri mengungkap jaringan narkotika internasional asal Iran dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 831 kilogram. Satgassus juga menangkap 2 orang, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Arahan Prabowo

2 hari lalu

Golkar Kumpulkan Para Kader Anggota Fraksi di DPR, Ada Apa?

6 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

12 hari lalu

MPR Sebar Undangan Sidang Tahunan 2026 Pekan Depan, Mantan Presiden-Wapres Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal