JAKARTA, iNews.id - MPR mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dalam waktu kurang dari 2 minggu berhasil menangkap 6 tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram, di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Polisi dinilai tetap waspada terhadap kejahatan narkotika meskipun di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan, wabah Covid-19 tidak menghalangi kriminal untuk menjalankan aksinya, termasuk pengedar narkotika. Mereka memanfaatkan situasi saat ini untuk mengambil keuntungan.
"Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba,” ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini menilai keberhasilan pengungkapan ini, Polri telah menyelamatkan banyak nyawa. Pemerintah, kata dia perlu lebih serius untuk memerangi perdagangan narkotika di Indonesia.
"Perhitungannya begini, 1 kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4.000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan, 1.608.000 jiwa telah terselamatkan," ucapnya.