Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam 

Puteranegara
Pelaku tindak pidana love scamming ditangkap di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau. 

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan joint operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Keduanya bekerja sama menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan joint operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujar Sandi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
15 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
15 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
21 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal