Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam 

Puteranegara
Pelaku tindak pidana love scamming ditangkap di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau. 

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ucap Sandi.

Sandi menegaskan, joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan joint operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," tutup Sandi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Masih Ada Gesekan di Lapangan: Kami Terus Berbenah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal