JAKARTA, iNews.id - Polri akan membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang di Pemilu 2024. Nantinya Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya satgas anti money politik yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu mengatakan satgas anti poltik uang dibentuk untuk mengantisipasi kegaduhan dalam Pemilu 2024.
"Satgas ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi situasi atau kondisi karena money politik menyebabkan gangguan kamtibnas, menyebabkan kegaduhan dan akhirnya membuat pemilu yang tidak fair," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada dua penyakit pemilu yang perlu diantisipasi sejak dini yakni politik uang dan politik identitas.
"Kemungkinan atau sering terjadinya politik uang, politik uang yaitu upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," kata Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Jawa Timur, Selasa (8/8).