Polri Gandeng PPATK Bentuk Satgas Anti Politik Uang Pemilu 2024

Riyan Rizky
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri akan membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang di Pemilu 2024. Nantinya Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya satgas anti money politik yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu mengatakan satgas anti poltik uang dibentuk untuk mengantisipasi kegaduhan dalam Pemilu 2024.

"Satgas ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi situasi atau kondisi karena money politik menyebabkan gangguan kamtibnas, menyebabkan kegaduhan dan akhirnya membuat pemilu yang tidak fair," katanya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada dua penyakit pemilu yang perlu diantisipasi sejak dini yakni politik uang dan politik identitas. 

"Kemungkinan atau sering terjadinya politik uang, politik uang yaitu upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," kata Mahfud dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Jawa Timur, Selasa (8/8).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
9 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
17 jam lalu

Polri Terus Kerahkan Bantuan ke Sumatra, Pulihkan Kondisi usai Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal