Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Putusan Bersifat Final

Bachtiar Rojab
riana rizkia
Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding di Mabes Polri pada hari ini. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Polri menggelar sidang bandingIrjen Ferdy Sambo siang ini. Sambo sebelumnya disanksi pemecatan tidak hormat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini bersifat final. 

"Banding ini sifatnya final dan mengikat sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum Ferdy Sambo mengenai sanksi pemecatan tersebut. 

"Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinnya tegas," katanya.

Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia. 

"Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal