Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Putusan Bersifat Final

Bachtiar Rojab
riana rizkia
Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding di Mabes Polri pada hari ini. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo siang ini. Sambo sebelumnya disanksi pemecatan tidak hormat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini bersifat final. 

"Banding ini sifatnya final dan mengikat sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum Ferdy Sambo mengenai sanksi pemecatan tersebut. 

"Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinnya tegas," katanya.

Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia. 

"Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal