Ferdy Sambo Hadapi Sidang Banding Pemecatan Hari Ini, Dipimpin Jenderal Bintang 3

riana rizkia
Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin (19/9/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidangbanding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin (19/9/2022). Sanksi pemecatan itu didapatkan Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Hal tersebut diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi, Senin (19/9/2022).

Dedi menyebut sidang tersebut bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Lalu wakil ketua dan anggota sidang banding merupakan 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Sementara untuk mekanisme sidang banding tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya. 

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," ucapnya. 

Dedi menjelaskan mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 yang menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding.

"Meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

5 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

6 hari lalu

Kaget! Doktif Mendadak Minta Dokter Richard Lee Lepas Wig di Sidang Hari Ini

7 hari lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal