Polri: Hasil Penyidikan Sementara Propam, Brigjen Prasetijo Utomo Ada Kesalahan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Prasetijo Utoma masih menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, Prasetijo diduga melanggar kode etik terkait penerbitan surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Prasetijo melanggar dua aturan sekaligus yakni Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Polri.

"Setelah dinyatakan penyidikan Propam yang bersangkutan ada kesalahan," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) malam.

Hasil sementara soal dugaan pelanggaran kode etik tersebut yang menjadi salah satu alasan Polri langsung mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.

"Tadi sore sekitar pukul 16.00 Kapolri keluarkan surat telegram mutasi," ujar Argo.

Sebelumnya, pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam telegram ini, Prasetijo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. "Komitmen Kapolri Kakorwas PPNS BJP PU dicopot dari jabatannya," kata Argo Yuwono, Rabu (15/7/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

2 hari lalu

Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal