Begini Reaksi Mahfud MD soal Surat Jalan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. Surat tersebut diduga diterbitkan oknum di Bareskrim Polri.

"Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada aturan disiplin di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Mahfud menyatakan, penyelesaian kasus tersebut harus terbuka, terlebih kondisi saat ini. "Enggak bisa akal-akalan karena masyarakat juga sudah pinter. Kita tunggu saja tindakannya dari Polri," ujarnya.

Perkembangan terkini, Polri langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri. Pencopotan diduga terkait penerbitan surat jalan buron Djoko Sugiarto Tjandra.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani Asisten SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Nasional
2 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal