Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi judi online. (Foto: iNews.id)

Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan tautan maupun materi promosi perjudian, baik melalui unggahan, komentar, maupun pesan berantai.

Trunoyudo menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari kerugian finansial dan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan, tidak memberi ruang bagi promosi perjudian, dan saling mengingatkan mengenai risikonya, kita dapat bersama-sama mencegah dampak judi online dan mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

8 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

2 hari lalu

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal