Polri Janji Usut Tuntas Kasus SARA Abu Janda

Puteranegara Batubara
Abu Janda (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan' dan dugaan rasisme yang menyeret Permadi Arya atau Abu Janda. Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

"Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim, kami Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan disesuaikan diselesaikan lalui jalur hukum maka percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Rusdi menambahkan, terkait dengan pengusutan kasus ini, pihak Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda pada Kamis 4 Februari 2021, dalam kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. 

"Kami lanjuti lagi hari Kamis didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai yang bersangkutan (Abu Janda) akan diperiksa di Bareskrim Polri," ujar Rusdi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Buletin
5 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
20 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal