Polri Jelaskan Alasan Personel Kepolisian Tak Boleh Buta Warna Parsial

Putranegara Batubara
Ilustrasi Personel Polisi. (Foto: NTMC Polri)

JAKARTA, iNews. id - Polri menjelaskan alasan mengapa personel kepolisian tidak boleh mengalami buta warna parsial dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat. Sebab mereka harus bisa berada di semua bidang.

Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai menjadi anggota kepolisian, personel harus siap ditempatkan di mana pun untuk menjalankan tugasnya. 

"Polisi bisa ditempatkan di satker mana pun, reserse, brimob, lalu lintas, dokkes dan lainnya," ucap Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Gatot mencontohkan, jika personel polisi ditempatkan ke reserse, maka ia wajib bisa membedakan berbagai macam warna dari barang bukti yang disita terkait pengungkapan kasus yang ditangani. 

"Sehingga pada saat sebagai penyidik atau saksi di persidangan bisa membedakan warna tersebut terutama warna merah, hijau dan coklat," kata Gatot. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

2 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Tol Japek Macet Pagi Ini, Contraflow KM 21-23 Arah Cikampek Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal