JAKARTA, iNews. id - Polri menjelaskan alasan mengapa personel kepolisian tidak boleh mengalami buta warna parsial dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat. Sebab mereka harus bisa berada di semua bidang.
Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai menjadi anggota kepolisian, personel harus siap ditempatkan di mana pun untuk menjalankan tugasnya.
"Polisi bisa ditempatkan di satker mana pun, reserse, brimob, lalu lintas, dokkes dan lainnya," ucap Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Gatot mencontohkan, jika personel polisi ditempatkan ke reserse, maka ia wajib bisa membedakan berbagai macam warna dari barang bukti yang disita terkait pengungkapan kasus yang ditangani.
"Sehingga pada saat sebagai penyidik atau saksi di persidangan bisa membedakan warna tersebut terutama warna merah, hijau dan coklat," kata Gatot.